Guru PNS di Tuban – Dunia pendidikan kembali di hebohkan dengan kabar yang tak masuk akal dari Tuban, Jawa Timur. Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di duga bolos kerja selama tiga tahun, namun anehnya masih terus menerima gaji tiap bulan dari pemerintah. Kabar ini sontak memicu kemarahan publik dan membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja serta integritas sistem birokrasi, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Menurut laporan yang berkembang, guru tersebut tercatat mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di wilayah kecamatan Montong. Namun sejak 2021, ia tak pernah terlihat lagi menjalankan tugas sebagai pendidik. Anehnya, namanya tetap aktif di sistem kepegawaian dan pembayaran gaji. Setiap bulan, dana negara tetap mengalir ke rekening pribadinya.
Dinas Pendidikan Mengelak, Guru PNS di Tuban
Saat di konfirmasi, pihak Dinas Pendidikan Tuban memberikan pernyataan yang terdengar ganjil dan membingungkan. Kepala Dinas Pendidikan Tuban, yang enggan disebutkan namanya, menyebut bahwa pihaknya “baru mengetahui” kasus ini setelah ramai diperbincangkan publik.
“Memang kami sedang menindaklanjuti informasi tersebut. Tapi semua butuh proses,” ujarnya kepada media. Pernyataan yang bukannya menjelaskan, justru menambah keraguan publik terhadap ketegasan dan keseriusan institusi tersebut dalam menangani disiplin pegawai.
Baca Berita Lainnya Juga Hanya Di profitcoachingacademy.com
Lebih mengejutkan lagi, pihak dinas justru mencoba melempar tanggung jawab kepada pihak sekolah, seolah-olah pengawasan sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah. Padahal sebagai instansi pembina, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab langsung terhadap pemantauan dan evaluasi kinerja guru, terutama yang berstatus ASN.
Gaji Uang Rakyat, Tapi Tidak Pernah Mengajar
Yang membuat publik semakin geram adalah fakta bahwa selama tiga tahun, gaji guru tersebut tetap di cairkan tanpa hambatan. Jika di hitung kasar, dengan asumsi gaji dan tunjangan seorang guru PNS sekitar Rp5 juta per bulan, maka dalam waktu 36 bulan negara sudah merugi sekitar Rp180 juta hanya untuk satu orang ASN yang mangkir.
Uang itu adalah uang rakyat. Uang yang seharusnya di gunakan untuk pendidikan generasi muda malah lenyap begitu saja untuk membiayai “pegawai siluman” yang entah di mana keberadaannya.
Lebih menyakitkan lagi, di saat banyak guru honorer harus berjuang hidup dengan gaji minim dan status yang tak jelas, seorang ASN bisa dengan santainya menghilang bertahun-tahun tanpa sanksi jelas.
Celah Sistemik: Bagaimana Ini Bisa Terjadi?
Skandal ini membuka borok lama birokrasi di daerah. Bagaimana mungkin seorang pegawai negeri bisa menghilang selama tiga tahun tanpa satu pun surat peringatan atau proses pemeriksaan? Ini bukan kesalahan pribadi semata, melainkan cermin betapa lemahnya pengawasan internal dan lemahnya ketegasan pemangku kebijakan di level lokal.
Banyak yang menduga ada permainan atau perlindungan dari pihak tertentu. Bisa jadi sang guru memiliki “orang dalam” atau bahkan bagian dari jaringan yang saling melindungi di tubuh birokrasi.
Pemeriksaan mendalam wajib di lakukan. Namun alih-alih respons cepat, Dinas Pendidikan tampak seperti menunda-nunda dengan dalih verifikasi dan proses administrasi. Sementara uang negara terus mengucur ke pihak yang seharusnya sudah lama di pecat.
Publik Menuntut Transparansi dan Tindakan Tegas
Warga Tuban dan netizen Indonesia secara umum tidak tinggal diam. Di media sosial, banyak yang mengecam keras kasus ini dan menuntut tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Tuban dan Inspektorat Daerah.
“Kalau rakyat telat bayar pajak, langsung di kejar. Tapi kalau PNS bolos bertahun-tahun tetap di gaji, itu namanya penghinaan!” tulis salah satu pengguna Twitter dengan nada marah.
Tuntutan masyarakat bukan hanya pemecatan guru yang bersangkutan, tetapi juga audit menyeluruh terhadap kepegawaian di lingkup Dinas Pendidikan. Kasus ini bisa jadi hanya puncak gunung es dari praktik-praktik manipulatif yang selama ini di biarkan hidup dalam sistem pemerintahan daerah.
Tidak Ada Kata Terlambat Untuk Tegas, Tapi Jangan Terlalu Lama
Skandal guru PNS bolos tiga tahun ini harus menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan Tuban. Tidak cukup hanya klarifikasi atau pernyataan bahwa “masih dalam proses”. Publik menanti aksi nyata: pemberhentian, pengembalian kerugian negara, serta pembongkaran jaringan yang terlibat.
Masyarakat berhak tahu siapa yang bermain di balik kelalaian ini. Negara tidak boleh kalah oleh kemalasan dan sistem yang korup. Ini bukan hanya soal satu guru. Ini soal harga diri pendidikan dan uang rakyat yang di permainkan tanpa rasa malu.